Fiqih adalah salah satu cabang utama dalam ilmu Islam yang berurusan dengan hukum-hukum agama, termasuk ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan air. Air memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari umat Islam, termasuk dalam ibadah dan kebersihan. Dalam artikel ini, kita akan membahas pembagian air menurut fiqih Islam.
1. Air Bersih dan Suci
Dalam Islam, air yang digunakan untuk berbagai ibadah, seperti shalat, mandi junub (mandi besar), dan wudhu, harus bersih dan suci. Air yang tidak suci atau tercemar tidak dapat digunakan dalam ibadah. Air yang dianggap bersih adalah air yang tidak mengandung najis (kotoran) dan tidak tercemar oleh zat yang haram. Air hujan dan mata air adalah contoh air bersih yang biasa digunakan.
2. Sifat Air yang Bersuci
Dalam fiqih, ada beberapa sifat air yang memengaruhi kemampuannya untuk membersihkan dan mensucikan:
- Mutlak Bersih: Air mutlak bersih adalah air yang tidak mengandung najis sama sekali. Ini adalah air yang paling ideal untuk digunakan dalam ibadah dan membersihkan diri.
- Air Najis: Ini adalah air yang tercemar oleh zat-zat najis, seperti darah, kotoran hewan, atau minuman keras. Air yang tercemar oleh najis tidak dapat digunakan dalam ibadah.
- Air suci yang terkena najis: Air yang semula bersuci, tetapi terkena najis, dapat digunakan untuk membersihkan diri asalkan air tersebut dibersihkan dengan cara tertentu sesuai dengan hukum Islam.
3. Wudhu dan Mandi
Dalam Islam, wudhu adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebelum melakukan shalat. Wudhu melibatkan penggunaan air untuk membersihkan wajah, tangan, lengan, kepala, dan kaki. Mandi junub, yang dilakukan setelah aktivitas yang mengharuskan mandi besar, juga memerlukan penggunaan air untuk membersihkan seluruh tubuh.
4. Air Zamzam
Air Zamzam adalah air khusus yang berasal dari sumur Zamzam di Masjidil Haram, Mekah. Air ini dianggap memiliki keistimewaan dan sering digunakan oleh jemaah haji dan umrah untuk berdoa dan minum. Air Zamzam dihormati dan dianggap sebagai air yang sangat suci dalam Islam.
5. Penggunaan Air untuk Ibadah
Air memiliki peran penting dalam banyak ibadah Islam. Selain wudhu dan mandi junub, air digunakan dalam tayammum (penggantian wudhu dengan tanah atau debu) jika tidak ada air yang tersedia. Air juga digunakan dalam penyucian barang-barang yang terkena najis dan dalam ritual seperti tahlil (mengucapkan La ilaha illallah) ketika seseorang meninggal.
Dalam kesimpulan, pemahaman tentang pembagian air menurut fiqih adalah penting bagi umat Islam karena air memiliki peran sentral dalam kehidupan sehari-hari dan ibadah. Mengetahui sifat air yang bersuci, cara menggunakan air untuk berwudhu, dan penggunaan air dalam ibadah adalah bagian penting dari pemahaman fiqih dalam Islam.