Hal Yang Membatalkan Shalat


Ada banyak hal yang membatalkan shalat yang mesti dihindari ketika melakukan shalat,  diantaranya :
  • karena keluar hadats baik sengaja atau pun tidak.
  • karena terkena najis,   seperti lagi shalat terkena kotoran cicak.
  • karena terbuka aurat jika tidak ditutup pada saat itu juga,  seperti lagi shalat ied di lapangan terbuka,  tiba-tiba ada angin besar sampai meniup sarung dan lutut kita terlihat.  Kalo tidak cepat-cepat ditutup maka shalatnya batal.
  • berbicara dengan satu/dua hurup dengan sengaja,  dimengerti ataupun tidak,   di luar bacaan shalat
  • melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dengan sengaja seperti minum ketika shalat atau makan
  • melakukan tiga kali gerakan yang terus menerus yang bukan gerakan shalat seperti menggaruk-garuk anggota tubuh.
  • loncat yang keterlaluan seperti ketika shalat tiba-tiba ada ular yang nyamperin,  karena saking takutnya,  jurus penyelamatan mendadak yakni loncat pun terpaksa dilakukan.
  • memukul yang keterlaluan,  contohnya sama seperti kejadian di atas,  cuma bedanya korban rada berani sedikit dan langsung memukul ular tersebut dengan membabi buta.
  • menambah rukun fa'li dalam shalat dengan sengaja seperti setelah ruku,  ruku lagi.
  • mendahului imam atau memperlambat gerakan shalat dari imam tanpa uzur.
  • niat memutuskan shalat ketika shalat masih berjalan.
  • niat menggantungkan terhadap sesuatu untuk memutuskan shalat,  misal "jika terjadi gempa bumi"  maka saya akan niat memutuskan shalat saya,  maka dengan niat tersebut saja,  sudah batal shalatnya walaupun gempa buminya tidak terjadi.
  • ragu ragu dalam memutuskan shalat.



Tag : Fiqih Shalat
Back To Top