- setelah shalat subuh sampai menjelang shalat dluha.
- setelah shalat ashar sampai menjelang waktu maghrib
- ketika matahari tepat ada di atas kepala kita sampai menjelang waktu dzuhur.
Contoh shalat sunat denga sebab pasca-shalat yakni shalat sunat safar, shalat sunat mau berperang, shalat sunat karena mau melakukan suatu hajat dan lain sebagainya. Dinamakan pasca-shalat karena sebab yang menyebabkan dilakukannya shalat tersebut timbul setelah melakukan shalat. Kesimpulannya bahwa shalat sunat dengan tipe sebabnya timbul setelah shalatnya dikerjakan itulah yang haram dilakukan pada waktu-waktu yang disebutkan di atas.
============================
BUKU FIQIH TERLARIS
Mabadi FiqihFiqih Muyassar
Rezeki Deras dengan Sholat Dhuha
Keajaiban Puasa Senin Kamis
Fiqih Lengkap Madzhab Syafi'i
==========================
Tag :
Fiqih Shalat