Baiklah, agar pelaksanaan shalat witir kita sesuai dengan tuntunan ilmu fiqih, menurut keterangan beberapa hadits, waktu yang dipakai untuk melaksanakan shalat witir adalah :
1. setelah shalat isya
2. setelah shalat malam
3. sebelum/menjelang shalat subuh
Shalat Witir Setelah Isya
Dasarnya adalah hadits Rasulullah :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا الْمُعَافَى عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ
قَالَ أَوْتَرَ مُعَاوِيَةُ بَعْدَ الْعِشَاءِ بِرَكْعَةٍ وَعِنْدَهُ مَوْلًى لِابْنِ عَبَّاسٍ فَأَتَى ابْنَ عَبَّاسٍ
فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّهُ قَدْ صَحِبَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami Al Hasan bin Bisyir, telah bercerita kepada kami Al Mu'afiy dari 'Utsman bin Al Aswad dari Ibnu Abu Mulaikah berkata; "Mu'awiyah melaksanakan shalat witir setelah 'Isya' sebanyak satu raka'at sementara itu di sebelahnya ada maula Ibnu 'Abbas. Lalu maula ini menemui Ibnu 'Abbas. Maka Ibnu 'Abbas berkata; "Biarkanlah dia, karena dia telah mendampingi (bershahabat) dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".
(Shahih Bukhari : 3480)
Shalat Wtir Setelah Shalat Tahajjud/Shalat Malam
Dasarnya adalah hadits Rasul :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَأَنَا رَاقِدَةٌ مُعْتَرِضَةً عَلَى فِرَاشِهِ فَإِذَا أَرَادَ
أَنْ يُوتِرَ أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam berkata, telah menceritakan kepadaku Bapakku dari 'Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri shalat malam sedangkan aku berbaring membentang di atas tikarnya. Apabila akan melaksanakan shalat witir, beliau membangunkan aku hingga aku pun mengerjakan shalat witir."
(Shahih Bukhari : 942)
Hadits yang semakna bisa dilihat pada kitab Shahih Bukhari : 482, Shahih Muslim : 1229, Musnad Ahmad : 24421 dan 24514.
Shalat Witir Sebelum/Menjelang Waktu Subuh
Dasarnya adalah sebuah hadits :
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ أَسِيرُ
مَعَ ابْنِ عُمَرَ بِطَرِيقِ مَكَّةَ قَالَ سَعِيدٌ فَلَمَّا خَشِيتُ الصُّبْحَ نَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ ثُمَّ أَدْرَكْتُهُ
فَقَالَ لِي ابْنُ عُمَرَ أَيْنَ كُنْتَ فَقُلْتُ لَهُ خَشِيتُ الْفَجْرَ فَنَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ
أَلَيْسَ لَكَ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُسْوَةٌ فَقُلْتُ بَلَى وَاللَّهِ قَالَ
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ عَلَى الْبَعِيرِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, katanya; aku menyetorkan hapalan di hadapan Malik dari Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin Khattab, dari Sa'id bin Yasar, katanya; "Aku pernah mengadakan perjalan bersama Ibnu Umar lewat jalanan Makkah. Sa'id melanjutkan; "Ketika aku khawatir kehilangan waktu subuh, maka akupun singgah, aku lalu melakukan shalat witir, yang di teruskan dengan shalat shubuh. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku; "Apa maksud dari apa yang telah kamu lakukan?" Aku menjawab; "Aku sangat khawatir kehilangan shalat shubuh, maka aku pun singgah dan kulakukan shalat witir." Abdullah bin Umar berkata; "Bukankah pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat teladan yang baik?" Aku menjawab; "Demi Allah, benar." Abdullah bin Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dulu juga pernah melakukan witir diatas untanya."
(Shahih Muslim : 1133)
Hadits yang semakna bisa dilihat di Shahih Bukhari : 944 dan Al Muwatha : 249.
Jadi dari kesimpulan hadits di atas, Anda sekarang tambah yakin bahwa shalat witir itu bisa dikerjakan pada salah satu 3 waktu di atas. Bisa langsung setelah melaksanakan shalat isya dan shalat sunatnya, bisa setelah shalat tahajjud dan bisa juga diakhirkan menjelang subuh. Pilihan ada di tangan Anda. Intinya Anda bisa melaksanakan shalat witir sebelum tidur ataupun setelah tidur, sesuai keterangan Nabi :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي
سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ
مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ
آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ و قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَحْضُورَةٌ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Hafsh dan Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama)." Abu Mu'awiyah berkata; "Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat)."
(Shahih Muslim : 1255)
Tag :
Shalat Witir