Kapan Dimulainya Ijtihad ?


Kapan dimulainya ijtihad ? Ijtihad ijtihad dimulai pada masa awal perkembangan Islam. Kemudian berkembang pada jaman sahabat, tabiin, dan generasi penerus hingga sekarang, sesuai dengan pasang surut dan ciri ijtihad pada tiap generasi. Ijtihad dapat dilihat sebagai metode untuk menggali sumber-sumber hukum Islam.

Sumber Hukum Islam Yang Disepakati Oleh Mayoritas Ulama

Adapun sumber hukum islam yang disepakati oleh mayoritas ulama adalah Alquran, Al Sunnah atau Al Hadist dan Ijtihad. Ijtihad itu sendiri terdiri dari Ijma' dan Qiyas.

Sebagai sumber hukum Islam yang ketiga, ijtihad dimaksudkan untuk menetapkan hukum yang tidak dibahas dalam Alquran dan hadits. Jadi, bisa dikatakan, ijtihad adalah sumber hukum ketiga setelah Al-Quran dan Hadits.

Ijtihad menurut bahasa adalah bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran. Untuk lebih jelasnya bisa Sobat baca di artikel yang lain yang berjudul Pengertian Ijtihad Menurut Bahasa dan Istilah.

Sebutkan 7 Bentuk Bentuk Ijtihad

Adapun kalau ditanya, sebutkan 7 bentuk bentuk ijtihad, maka jenis ijtihad itu antara lain :

  • Ijma
  • Qiyâs
  • Istihsân
  • Maslahah murshalah
  • Sududz Dzariah
  • Istishab
  • Urf
  • Ijtihad Muthlaq

Kapan Dimulainya Ijtihad ?

Metode Ijtihad

Yang dimaksud metode ijtihad adalah cara melakukan ijtihad. Bisa dikatakan juga sebagai bentuk ijtihad. Sudah Saya kemukakan di atas. Jumlahnya ada 7 metode. Namun ada juga yang menambahkan metode lainnya yakni Qaul al-Shahabi dan Syar’u man qablana.

Syarat Melakukan Ijtihad

Adapun untuk melakukan ijtihad itu tidak sembarangan. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Tidak semua orang bisa berijtihad, sebab jika semua orang bisa berijtihad tanpa syarat, maka akan banyak pemahaman yang bertebaran di muka bumi.

Akibatnya, bukannya Islam bersatu, malah akan terpercah-pecah karena masing-masing mempertahankan pendapatnya sesuai dengan pemahamannya sendiri.

Adapun syarat berijtihad diantaranya adalah :

  • Harus memahami ayat-ayat dan sunnah yang berhubungan dengan hukum.
  • Harus memahami berbagai masalah yang telah dikonfirmasi oleh ahlinya.
  • Harus mengerti bahasa Arab dan semua ilmunya dengan sempurna.
  • Harus mengerti tentang nasikh dan mansukh.

Insya Allah akan Saya kupas semuanya dalam artikel lain secara lebih lengkap. 

Baca juga :





============================

BUKU FIQIH TERLARIS

Mabadi Fiqih
Fiqih Muyassar
Rezeki Deras dengan Sholat Dhuha
Keajaiban Puasa Senin Kamis
Fiqih Lengkap Madzhab Syafi'i
==========================
Tag : Ijtihad
Back To Top