Niat Sholat Jenazah dan Bacaannya


Mudah-mudahan sobat yang sedang belajar ilmu fiqih lewat blog ini, tidak bosan dengan artikel-artikel yang ringan yang Kami buat  memang dikhususkan buat Agan-agan yang sedang belajar praktek ibadah.

Kali ini, Saya akan bahas artikel tentang bagaimana niat shalat jenazah dan bacaannya.  Walapun memang sholat jenazah jarang dipakai, namun setidaknya kalau sudah ada ilmunya, kita sudah siap mempraktekannya. Atau siapa tahu, sobat besok lusa berangkat umrah, mengingat di Mekkah/Madinah shalat jenazah atau shalat ghaib dilaksanakan tiap sesudah shalat, maka tidak perlu tanya lagi pada teman yang ada disamping kita bagaimana niat shalat jenazah.

Niat sholat jenazah itu sama saja dengan niat pada sholat lainnya yang fardhu, diantaranya niatnya harus berbarengan di saat mengucapkan takbiratul ihram. Begitu juga 3 unsur niat yang mesti ada dalam sholat wajib 5 waktu, juga wajib ada dalam niat sholat jenazah yakni :
- qasdu
- ta'yin
- fardhiyyah

Dalam niat sholat jenazah, harus ada fardhiyyah artinya bermaksud bahwa sholat yang dilakukan adalah fardhu, walaupun secara lafadz tidak dibacakan dengan menyertakan lafadz 'kifayah'. Sama halnya dengan pada sholat fardhu yang tidak menyertakan kata 'ain' dari fardhu 'ain. Namun pendapat lain, disyaratkan menggunakan kata kifayah menjadi 'fardhul kifaayah' untuk mensifati sholat jenazah tersebut.

Jika mayitnya ada atau tidak ghoib, maka dalam niat juga wajib adanya ta'yin atau menentukan jenazah yang dimaksud, namun tidak harus dengan menggunakan nama atau semacamnya dan tidak perlu bagi yang akan sholat untuk mengetahuinya, tapi cukup dengan membedakannya dengan yang lain, misalnya dengan kata isyarat seperti 'jenazah ini' atau 'jenazah itu'.

Jika seseorang berniat dengan menggunakan ta'yin dengan nama, namun ternyata jenazahnya salah, bukan nama yang dimaksud, maka sholatnya tidak jadi atau batal.

Maka untuk bacaannya, cukup dengan lafadz niat seperti ini :

نويت الصلاة على هذا الميت

atau

نويت الصلاة على من يصلي عليه الامام

atau

نويت الصلاة على من حضر من اموات المسلمين

Adapun lafadz lain yang disunatkan setelah 3 unsur wajib di atas, juga disunatkan untuk diucapkan, misalnya jumlah rakaat, arah qiblat dan lillaahi ta'aalaa.

Jika jenazahnya banyak, maka bisa langsung berniat sholat jenazah kepada keseluruhan jenazah yang dimaksud walaupun kita tidak tahu jumlahnya berapa. Jika kita sedang menshalatkan satu orang jenazah, lalu tiba-tiba datang lagi jenazah yang kedua, maka sholat yang pertama tidak bisa untuk jenazah yang baru, karena kita niatnya hanya untuk menshalatkan jenazah pertama. Maka setelah selesai menshalatkan jenazah yang pertama, maka kita harus melakukan sholat jenazah lagi untuk menshalatkan jenazah yang ke dua.

Bagi makmum, wajib niat berjamaah atau bermakmum sebagaimana niat pada sholat berjamaah pada umumnya, jika sholat yang Anda lakukan adalah berjamaah.

Kesimpulannya, bacaan niat shalat jenazah ini, ternyata secara redaksionalnya berbeda-beda tergantung jenis kelamin dan sedikit banyaknya jenazah yang akan dishalatkan. Contoh lain dari bacaan niat shalat jenazah yang umumnya dipakai adalah :



Niat shalat jenazah seorang laki-laki :

اُصَلِّي علي هذا الَميّتِ ِلله تعالي


Ushallii 'alaa haadzal mayyiti lillaahi ta'aala
Aku niat menshalatkan mayyit laki-laki ini, karena Allah Ta'aala

Niat shalat jenazah seorang wanita :

اُصَلِّي علي هذه الَميّتِة ِلله تعالي


Ushallii 'alaa haadzihil mayyitati lillaahi ta'aala
Aku niat menshalatkan mayyit wanita ini, karena Allah Ta'aala


Niat shalat jenazah yang jumlahnya banyak :

اُصَلِّي علي هذه الَموتى ِلله تعالي


Ushallii 'alaa haadzihil mautaa lillaahi ta'aala
Aku niat menshalatkan mayyit-mayyit ini, karena Allah Ta'aala


Sumber :
Nihayatuz Zaini, hal 156
I'aanatuth Tholibiin Juz 2, hal 124




============================

BUKU FIQIH TERLARIS

Mabadi Fiqih
Fiqih Muyassar
Rezeki Deras dengan Sholat Dhuha
Keajaiban Puasa Senin Kamis
Fiqih Lengkap Madzhab Syafi'i
==========================
Back To Top