Ada sahabat yang bertanya, "Saya ini sering mengamalkan membaca shalawat atas Nabi antara 50-100 kali sehari, tergantung dengan keadaan. Saya biasa mengucapkan kalimat Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa aali Muhammad. Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa bacaan shalawat tersebut kurang panjang. Bisakah Anda menjelaskan hal ini dan apa ada cara yang ideal untuk membaca shalawat kalau memang cara yang Saya lakukan itu benar-benar kurang bagus ?
Jawabannya begini. Membaca shalawat adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, dan itu adalah salah satu permohonan atau doa yang paling bermanfaat di dunia dan akhirat, juga salah satu persyaratan untuk mencintai Nabi, memuja dan menghormati Nabi dan memberikan hak-haknya.
Berkenaan dengan cara ideal dalam membaca bacaan shalawat Nabi, ada sejumlah cara untuk melakukan itu, yang dapat Anda temukan dalam kitab Sifat Shalat Nabi karangan al-'Allaamah al-Albani halaman 165 dari edisi yang diterbitkan oleh Aarif Maktabat al-Ma'di Riyaadh.
Di antara shalawat yang paling terkenal yang diajarkan Nabi kepada para sahabatnya adalah ketika mereka bertanya bagaimana mereka harus membaca shalawat kepada Nabi. Kedua bacaan shalawat tersebut adalah sebagai berikut:
Bacaan shalawat di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (3700) dan Muslim (406) dari hadits Ka'b ibn 'Ajrah ra.
Bacaan shalawat yang ke dua di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (3369) dan Muslim (407) dari hadits Abu Humaid as-Saa'idi ra. Lihat pula Kitab Rawdhatu Thaalibiin oleh an-Nawawi (11/66); Fathul Baari oleh Ibnu Hajar (11/166); Sifat Shalat Nabi oleh al-Albani, halaman 175 dan A-Mawsoo'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 27/97.
Yang lebih baik dibaca adalah membacanya secara bervariasi, kadang-kadang membaca shalawat yang pertama, kadang-kadang yang kedua, sehingga keduanya terbawa. Namun bukan berarti kalau kita hanya membaca satu versi, bukan mengabaikan versi yang lain.
Tapi juga tidak dianjurkan untuk menggabungkan dan mencampur kedua shalawat tersebut sehingga menghasilkan kombinasi yang baru walaupun tidak bertentangan dengan sunnah, seperti yang dinyatakan oleh sejumlah ulama. Lihat penjelasannya dalam kitab Majmu 'al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah (22/335, 458; 24/242, 247); Jala 'al-Ifhaam oleh Ibn al-Qayyim (hal 373.); Qawaa'id Ibnu Rajab (hal 14.); ash-Syarh al-Mumti 'oleh Ibnu' Utsaimin (2/56, 65; 3/29, 98).
Semua bacaan di atas adalah shalawat yang biasa dibaca ketika tasyahud dalam sholat. Berkenaan dengan membaca shalawat dengan mengatakan "Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa aali Muhammadin" di luar shalat, jika ada teman Anda yang menyatakan bahwa shalawat itu kurang dibandingkan dengan shalawat lengkap yang telah diriwayatkan, maka ini memang benar. Tetapi jika apa yang ia maksudkan bahwa shalawatnya tidak sah atau tidak dihitung, maka itu tidak benar. Jadi termasuk tidak sempurna saja.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan dalam Fath al-Baari (11/166) bahwa mayoritas ulama menyatakan bahwa setiap bacaan shalawat versi apapun dapat diterima jika dibaca di luar sholat, tetapi shalawat dalam sholat harus menggunakan bacaan shalawat yang telah diriwayatkan dalam hadits dan tidak menghilangkan sebagian dari bacaan tersebut untuk memastikan bahwa kita mengikuti sunnah dan apa yang diriwayatkan dari Nabi.
Berkenaan dengan ini juga, tidak dibatasi untuk mambaca shalawat tanpa salaam, karena Allah telah memerintahkan kita untuk membaca shalawat dan salam kepada Nabi, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzaab 56.
Para ulama telah menyatakan bahwa makruh bagi seseorang untuk membaca shalawat tanpa salaam, atau membaca salaam tanpa shalawat. Tetapi jika ia menyebutkan keduanya maka ia mengikuti ayat Al Quran tadi. Lihat penjelasannya dalam kitab Fath al-Baari, 11/167.
Jawabannya begini. Membaca shalawat adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, dan itu adalah salah satu permohonan atau doa yang paling bermanfaat di dunia dan akhirat, juga salah satu persyaratan untuk mencintai Nabi, memuja dan menghormati Nabi dan memberikan hak-haknya.
Berkenaan dengan cara ideal dalam membaca bacaan shalawat Nabi, ada sejumlah cara untuk melakukan itu, yang dapat Anda temukan dalam kitab Sifat Shalat Nabi karangan al-'Allaamah al-Albani halaman 165 dari edisi yang diterbitkan oleh Aarif Maktabat al-Ma'di Riyaadh.
Di antara shalawat yang paling terkenal yang diajarkan Nabi kepada para sahabatnya adalah ketika mereka bertanya bagaimana mereka harus membaca shalawat kepada Nabi. Kedua bacaan shalawat tersebut adalah sebagai berikut:
"Allaahumma shalli 'alah Muhammadin wa 'alaa aali Muhammadin, kamaa shalayta 'alaa Ibraahiima wa 'alaa aali Ibraahiima, innaka hamiidun majiid. Allaahumma baarik 'alaa Muhammadin wa 'alaa aali Muhammadin kamaa baarakta 'alaa Ibraahiima wa 'alaa aali Ibraahiima, innaka hamiidun majiid."
Bacaan shalawat di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (3700) dan Muslim (406) dari hadits Ka'b ibn 'Ajrah ra.
"Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa 'alaa azwaajihii wa dzurriyyatihii kama shalayta 'alaa Ibraahima, wa baarik 'alaa Muhammadin wa 'alaa azwaajihii wa dzurriyyatihii kamaa baarakta 'aala aali Ibraahiima, innaka hamiidun majiid"
Bacaan shalawat yang ke dua di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (3369) dan Muslim (407) dari hadits Abu Humaid as-Saa'idi ra. Lihat pula Kitab Rawdhatu Thaalibiin oleh an-Nawawi (11/66); Fathul Baari oleh Ibnu Hajar (11/166); Sifat Shalat Nabi oleh al-Albani, halaman 175 dan A-Mawsoo'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 27/97.
Yang lebih baik dibaca adalah membacanya secara bervariasi, kadang-kadang membaca shalawat yang pertama, kadang-kadang yang kedua, sehingga keduanya terbawa. Namun bukan berarti kalau kita hanya membaca satu versi, bukan mengabaikan versi yang lain.
Tapi juga tidak dianjurkan untuk menggabungkan dan mencampur kedua shalawat tersebut sehingga menghasilkan kombinasi yang baru walaupun tidak bertentangan dengan sunnah, seperti yang dinyatakan oleh sejumlah ulama. Lihat penjelasannya dalam kitab Majmu 'al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah (22/335, 458; 24/242, 247); Jala 'al-Ifhaam oleh Ibn al-Qayyim (hal 373.); Qawaa'id Ibnu Rajab (hal 14.); ash-Syarh al-Mumti 'oleh Ibnu' Utsaimin (2/56, 65; 3/29, 98).
Semua bacaan di atas adalah shalawat yang biasa dibaca ketika tasyahud dalam sholat. Berkenaan dengan membaca shalawat dengan mengatakan "Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa aali Muhammadin" di luar shalat, jika ada teman Anda yang menyatakan bahwa shalawat itu kurang dibandingkan dengan shalawat lengkap yang telah diriwayatkan, maka ini memang benar. Tetapi jika apa yang ia maksudkan bahwa shalawatnya tidak sah atau tidak dihitung, maka itu tidak benar. Jadi termasuk tidak sempurna saja.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan dalam Fath al-Baari (11/166) bahwa mayoritas ulama menyatakan bahwa setiap bacaan shalawat versi apapun dapat diterima jika dibaca di luar sholat, tetapi shalawat dalam sholat harus menggunakan bacaan shalawat yang telah diriwayatkan dalam hadits dan tidak menghilangkan sebagian dari bacaan tersebut untuk memastikan bahwa kita mengikuti sunnah dan apa yang diriwayatkan dari Nabi.
Berkenaan dengan ini juga, tidak dibatasi untuk mambaca shalawat tanpa salaam, karena Allah telah memerintahkan kita untuk membaca shalawat dan salam kepada Nabi, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzaab 56.
Para ulama telah menyatakan bahwa makruh bagi seseorang untuk membaca shalawat tanpa salaam, atau membaca salaam tanpa shalawat. Tetapi jika ia menyebutkan keduanya maka ia mengikuti ayat Al Quran tadi. Lihat penjelasannya dalam kitab Fath al-Baari, 11/167.
Tag :
shalawat nabi