Niat Puasa Ganti Sekaligus Puasa Senin Kamis


Sebelum kita membahas niat puasa ganti sekaligus puasa Senin Kamis, maka pertanyaan yang utama adalah bolehkah Puasa puasa ganti dilakukan berbarengan dengan puasa Senin Kamis dengan satu niat.

Beberapa ulama berpendapat melarang puasa sunnah, sampai ia menyelesaikan qadhanya. Ini adalah salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa amal wajib lebih penting daripada amal sunah, jadi qadha ramadhan yang berstatus wajib, harus didahulukan sebelum puasa sunah.

Sementara mayoritas ulama berpendapat, bahwa orang yang memiliki hutang puasa ramadhan, maka diperbolehkan melakukan puasa sunah. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Syafiiyah, dan sebagian ulama mazhab Imam Ahmad.

Beberapa ulama memberikan pengecualian untuk puasa 6 hari di bulan Syawal. Orang yang ingin berpuasa pada 6 hari di bulan Syawal, ia diharuskan untuk menyelesaikan puasa hutang Ramadhannya terlebih dahulu, sehingga ia bisa mendapatkan ganjaran seperti puasa selama setahun.

Mengingat puasa 6 hari di bulan syawal dikaitkan dengan selesainya puasa Ramadhan, maka tidak mungkin bagi seseorang untuk menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa qadha. Sama halnya seperti seseorang yang menggabungkan sholat sunah ba'diyah dengan doa wajib yang dilakukan.

Adapun tentang menggabungkan  puasa sunnah selain Syawal dengan qadha Ramadhan, maka ada dua pendapat para ulama dalam hal ini. Pendapat pertama, tidak bisa menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah lainnya.

Pendapat kedua, dapat menggabungkan niat puasa sunnah dan puasa wajib, selama puasa sunnah tersebut tidak ada hubungannya dengan puasa wajib. Dengan melihat pemapaan di atas, maka jika kita mau melakukan puasa ganti Ramadhan sekaligus puasa Senin Kamis, maka diperbolehkan karena puasa Senin Kamis tidak ada kaitannya dengan puasa Ramadhan.

Adapun niat puasanya dilakukan di dalam hati bahwa kita akan berniat puasa ganti Ramadhan sekaligus puasa sunat hari Senin misalnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa untul lafadz niatnya, cukup dengan niat puasa yang hukumnya paling kuat, dalam hal ini adalah puasa qadha yang hukumnya wajib.

Maka Anda cukup niat puasa qadha saja, tidak perlu menambah niat puasa Senin atau Kamis, sebab secara otomatis puasa sunat itu terbawa juga. Artinya, kita akan mendapat pahala dari puasa qadha yang dilakukan juga puasa sunat Senin atau Kamis karena puasa qadha tersebut dilakukan tepat pada hari tersebut.

Bagi Saya sendiri, lebih condong meniatkan qadha sekaligus puasa sunat Senin atau Kamis, sebab sesuai hadits Nabi bahwa segala amaliyah itu tergantung niatnya juga. Artinya, kita dapat pahala sesuai dengan apa yang diniatkan.

Adapun untuk niat puasa ganti sekaligus puasa Senin Kamis, maka silahkan baca saja niat puasa Ramadhan seperti biasaanya hanya ditambah kata QADHA, misalnya NAWAITU SHAUMA GHADIN 'AN QADHA RAMADHAANA LILLAAHI TA'AALAA atau bisa juga NAWAITU SHAUMA GHADIN 'AN QADHA RAMADHAANA MA'A SHAUMI YAUMIL KHAMIISI/ITSNAINI LILLAAHI TA'AALAA.

Semoga artikel tentang bacaan niat puasa sunnah Senin Kamis dan sekaligus membayar hutang qadha puasa Ramadhan di atas bisa membantu, khususnya bagi mereka yang saat ini akan melakukan puasa qadha. Kebolehan ini juga sama apabila menyertakan niat puasa qadha dan ayyamul bidh di pertengahan bulan. Wallahu a'lam.



Back To Top