Apakah Menangis Membatalkan Puasa ?


Saat berpuasa, terkadang kita akan menjumpai situasi yang membuat kita menangis dan menitikkan air mata. Lalu, apakah menangis membatalkan puasa ? Diadaptasi dari NU Online, menangis bukanlah salah satu dari 8 hal yang bisa berbuka puasa.

Tidak ada alasan lain karena mata bukan bagian dari jauf. Jauf adalah bagian tubuh yang berada di rongga mulut atau rongga tenggorokan. Sedangkan tidak ada benda dari mata yang bisa mengarah ke tenggorokan.

Sehingga sulit untuk mengetahui bagian mata yang masuk ke tenggorokan saat seseorang menangis.

Ditegaskan dalam Rawdah at-Thalibin, tidak masalah bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, apakah ada rasa yang ditemukan di tenggorokannya atau tidak. Karena mata bukan termasuk jauf (di dalam) dan tidak ada jalan keluar dari mata ke tenggorokan.

Namun menangis bisa membatalkan puasa jika air mata kemudian masuk ke mulut dan kemudian ditelan ke tenggorokan.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa ?


Hal Yang Membatalkan Puasa

Menurut kitab Matnu Abi Syuja ', ada 10 hal yang berbuka puasa yaitu

  • sesuatu yang mencapai rongga dalam tubuh (jauf) atau kepala
  • mengobati dengan meletakkan sesuatu dengan salah satu dari dua cara (qubul dan rektum)
  • muntah sengaja
  • sengaja melakukan hubungan inteam
  • keluarnya air mani karena kontak kulit
  • menstruasi
  • nifas
  • gila
  • pingsan sepanjang hari
  • murtad

Seperti kita ketahui, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh (makan atau minum) akan membatalkan puasa. Oleh karena itu, Anda akan batal puasa saat air mata masuk ke dalam mulut Anda, bercampur dengan air liur kemudian menelannya melalui tenggorokan Anda.

Menangis Dapat Mengurangi Pahala Puasa

Menangis adalah hal manusiawi yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Baik saat Anda sedih karena kejadian buruk, atau saat Anda bahagia karena kejadian bahagia. Ada banyak penyebab menangis dan tidak ada yang bebas dari tangisan.

Bisa saja seseorang berpuasa tetapi tidak mendapat pahala karena niat buruk atau kejadian yang menjauhkan diri dari Allah. Misalnya menangis karena tidak menerima qada dan qadar yang ditetapkan Allah.

Tentunya menangis juga bisa menjadi hal yang positif, misalnya saat kita menangis setelah shalat, atau memohon ampun kepada Allah atas dosa yang telah dilakukan.


Demikianlah jawaban apakah menangis membatalkan puasa sunnah atau puasa wajib. Tentang apakah marah membatalkan puasa, apa menangis membatalkan wudhu, apakah tidur membatalkan puasa, insya Allah nanti pada artikel yang lainnya.

Sumber : https://islam.nu.or.id/post/read/105907/apakah-menangis-dapat-membatalkan-puasa,





============================

BUKU FIQIH TERLARIS

Mabadi Fiqih
Fiqih Muyassar
Rezeki Deras dengan Sholat Dhuha
Keajaiban Puasa Senin Kamis
Fiqih Lengkap Madzhab Syafi'i
==========================
Back To Top