Dengan berniat qadha puasa Ramadhan, sambil dimaksud berpuasa sunat Senin juga, maka puasa sunat itu sudah terbawa, artinya kita punya pahala dobel hanya dengan satu jenis amalan puasa. Sebaliknya, jika kita hanya beniat puasa sunat Senin, maka niat tersebut tidak bisa menarik serta puasa qadha, sebab hukum puasa Senin (sunat) adalah lebih rendah daripada puasa ganti Ramadhan (Wajib).
Artinya, jika niat utama kita adalah puasa hari Senin, sementara kita masih punya puasa Ramadahan yang harus diganti, maka niat puasa hari Senin tersebut hanya berlaku untuk puasa sunat tersebut. Sehingga butuh hari lain untuk mengganti puasa Ramadahan dengan niat puasa ganti atau qadha.
Misalnya, jika Sobat hanya berniat seperti ini :
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAINI SUNNATAN LILLAHI TAA'ALA
Maka niat tersebut tidak bisa sekaligus membayar puasa qadha Ramadhan.
Banyak orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan berniat untuk menggantinya pada hari-hari tertentu seperti bersamaan dengan Puasa Senin-Kamis atau Puasa Syawal dengan tujuan mendapatkan pahala puasa wajib dan sunnah sekaligus.
Sayyid Bakri dalam Kitab I'anatut Thalibin menjelaskan bahwa orang yang berpuasa pada hari-hari tertentu yang sangat dianjurkan untuk berpuasa, akan diprioritaskan sebagai orang yang berpuasa sunnah pada hari itu, meskipun niatnya untuk mengqadha puasa atau nazar puasa.
Dalam bahasa Arab, kata qadha' dapat berarti hukum dan pemenuhan. Sedangkan secara istilah, para ulama mendefinisikan qadha' sebagai melakukan kewajiban setelah waktu habis.
Seorang muslim yang seharusnya berpuasa, boleh meninggalkan puasa jika ada alasan syar'i berupa sakit dan perjalanan yang melelahkan.
Ulama mengatakan bahwa udzur Syar'i diperbolehkan tidak berpuasa tidak hanya dua faktor di atas. Ada 6 golongan orang yang dibolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan kewajiban mengqadha puasanya di hari lain.
Pertama, musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh menurut ketentuan syar'i, kedua, orang sakit, ketiga, ibu hamil, keempat, wanita haid atau nifas, kelima lansia, keenam ibu menyusui.
Selain itu, ibu hamil dan menyusui juga diperbolehkan meninggalkan puasa dan tidak diwajibkan mengqadha, tetapi keduanya wajib memberikan fidya jika mampu.
Orang tua yang sudah lemah tidak kuat lagi berpuasa karena sudah tua atau karena lemah bukan karena tua, bisa berbuka, dan harus membayar fidyah, setiap hari 3/4 liter beras atau hal yang sama dengan itu kepada fakir miskin.
Para ulama sepakat dengan ijma' bahwa orang yang wajib mengqadha puasanya harus melakukannya setelah bulan Ramadhan sampai sebelum Ramadhan berikutnya. Dan haramnya mengqadha puasa pada hari-hari yang diharamkan.
Puasa Qadha Ramadhan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, namun jika belum sempat mengqadha puasanya, maka bulan Sya'ban adalah batas akhir pembayaran utang puasa.
Niat Puasa Ganti Ramadhan
Membaca niat puasa harus dilakukan dengan serius, tidak setengah-setengah karena niat adalah dasar dari ibadah. Niat puasa menentukan puasa seseorang, diterima dan dihitung sebagai ibadah atau tidak.
Allah SWT mengetahui isi hati seseorang, niat puasanya serius atau tidak. Oleh karena itu, sebelum membaca niat, ada baiknya terlebih dahulu memantapkan hati untuk benar-benar ingin berpuasa karena mengharap ridha Allah SWT.
Niat puasa pengganti Ramadhan bisa diucapkan pada malam hari, tepatnya setelah shalat Isya hingga menjelang subuh. Puasa menjadi batal jika niatnya dibaca pada waktu salat subuh. Terkadang orang lupa untuk bangun pagi, maka lebih baik membaca niat qadha sebelum tidur atau sesaat setelah sholat isya agar ibadah bisa dilanjutkan.
Bacaan doa niat puasa qadha Ramadhan, tidak harus menggunakan teks Bahasa Arab. Sebenarnya bisa juga diterjemahkan ke dalam bahasa daerah masing-masing seperti bahasa Jawa, Sunda, Madura, Batak, dan sebagainya.
Berikut ini adalah bacaan doa niat mengqadha puasa atau puasa pengganti Ramadhan Bahasa Arab, latin dan artinya secara lengkap.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHADIN 'AN QADHĀ'I FARDHI SYAHRI RAMADHĀNA LILLÂHI TA'ÂLÂ.
“Saya niat mengqadha puasa Ramadhan besok hari karena Allah SWT.”
Baca juga :
- doa niat puasa ganti ramadhan karena haid
- niat puasa senin kamis
- doa niat puasa qadha dan senin kamis
- niat puasa qadha ramadhan dan puasa sunnah
- niat puasa bayar hutang ramadhan tahun lalu
- mengqadha puasa di hari senin kamis
- niat puasa kodoan
- hari yang dilarang untuk mengganti puasa ramadhan