Kita tahu bahwa hukum mengeluarkan zakat fitrah itu wajib ‘ain. Namun ada beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait zakat fitrah. Salah satu pertanyan yang sering muncul terkait pelaksanaan zakat fitrah adalah batas zakat fitrah sampai kapan ? Untuk mengetahui jawabannya, perhatikan hadits Nabi di bawah ini :
“Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa zakat fitrah adalah salah satu keutamaan yang dapat menghapus kesalahan dan dosa orang yang mengamalkannya. Adapun pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id, maka itu lebih utama.
Hikmah di balik itu bertujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan shalat Id karena sibuk mengemis untuk mencukupi kebutuhannya.
Pandangan para ulama dari mazhab Syafi'i, membagi pembayaran zakat fitrah menjadi lima waktu:
1. Waktu mubah, yaitu dari awal hingga akhir Ramadhan. Tidak diperbolehkan membayar zakat sebelum memasuki bulan Ramadhan.
2. Waktu wajib, yaitu waktu akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi orang-orang yang menjalani hidup di sebagian bulan Ramadhan dan sebagian Syawal meski hanya sesaat.
3. Waktu sunnah yaitu sebelum sholat Idul Fitri berlangsung. Bisa dikatakan waktu ini berlangsung dari malam takbiran hingga pagi menjelang sholat Idul Fitri.
4. Waktu makruh, yaitu setelah shalat Id sampai dengan tanggal 1 Syawal berakhir yaitu maghrib pada hari raya Idul Fitri.
5. Waktu haram adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah waktu maghrib pada 1 Syawal atau maghrib Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah setelah itu dianggap sebagai pembayaran zakat qadha yang harus segera dilakukan jika pembayarannya tertunda pada waktu yang ditentukan tanpa uzur.
Demikianlah jawaban dari pertanyaan kapan terakhir bayar zakat fitrah atau waktu batasan zakat fitrah. Semoga bermanfaat.
Sumber : https://islam.nu.or.id/post/read/107279/kapan-batas-akhir-pembayaran-zakat-fitrah